Minggu, 04 Desember 2016

ABG Diperkosa Tiga Kali

Tags

SUMBAWA – Untuk kesekian kalinya, kasus pemerkosan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya, red) seorang gadis berusia 16 tahun dari Kecamatan Plampang. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh Bunga. Bahkan aksi bejat ini dilakukan sebanyak tiga kali oleh pelaku.
Kapolsek Plampang Iptu Sarjan membenarkan adanya kasus pemerkosaan ini. Kasus ini terjadi pada Jumat (18/11), pecan lalu. Bermula ketika pelaku berinisial SH, 19 tahun, bersama seorang rekannya berinisial Nn datang ke rumah korban. Mereka berdua bertamu ke rumah korban sekitar pukul 20.00 Wita.
Tidak lama, Nn pulang meninggalkan mereka berdua. Karena masih memiliki hubungan keluarga, Bunga tidak curiga dengan SH. Saat berdua, SH yang duduk di ruang tamu meminta Bunga untuk mengambil korek api. Bunga lalu mengambil korek api di dapur rumahnya. Saat itu, pelaku langsung menyelinap ke dalam kamar tidur Bunga.
Setelah itu, pelaku kemudian menarik tangan Bunga ke dalam kamar. Sebelum melakukan aksinya, SH mengancam akan membunuh Bunga jika berteriak. Akhirnya, Bunga terpaksa melayani nafsu bejat dari SH. Bahkan, Untuk Melanjutkan Membaca, Download UC News klik download dibawah ini,


EmoticonEmoticon